Pemerintah dalam hal ini Presiden RI 2009-2014, Bapak Susilo Bambang Yudhoyono telah menandatangani Undang-Undang No 40 Tahun 2014 Tentang Perasuransian pada tanggal 19 Oktober 2014.
UU ini merupakan perubahan dari UU No. 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian. Continue reading